Investigasi.co.id, CIREBON, 12 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK …Baca Selengkapnya
Furqon Nurzaman Soroti Keputusan OJK Tentang Pencabutan Izin Perumda BPR Bank Cirebon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






