Investigasi.co.id, CIREBON 10 Juli 2026 – Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berupaya menyelamatkan lahan pertanian melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180 Tahun 2025 tentang penghentian sementara …Baca Selengkapnya
TERABAS MORATORIUM? Proyek Perumahan Permai Griya Indah di Desa Pamengkang Diduga Belum Mengantongi Izin Sawah Produktif Diuruk Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







