investigasi.co.id, INDRAMAYU – Isu liar yang menyudutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, terkait penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dipastikan tidak benar. Menanggapi rumor yang beredar luas tersebut, H. Syaefudin secara langsung memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan opini publik.
Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, H. Syaefudin merespons isu miring tersebut dengan pernyataan yang singkat, padat, dan menampar.
“Itu adalah berita Hoaks!” ujar H. Syaefudin dengan nada tegas.
Pria yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada tindakan formal maupun komunikasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan informasi palsu tanpa melakukan verifikasi dan konfirmasi (check and recheck) terlebih dahulu. Tindakan tersebut dinilai telah melampaui batas dan murni sebagai bentuk pembunuhan karakter.
“Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini,” tegas H. Syaefudin.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Wakil Bupati, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya (hoax) serta lebih bijak dalam menyaring setiap pemberitaan yang beredar di media sosial maupun platform perpesanan.
– HISAM –






