Ribuan Motor Listrik MBG Menumpuk di Gudang Jadi Sorotan Usai Eks Kepala BGN Terlibat Korupsi

Peristiwa934 Dilihat

investigasi.co.id, JAKARTA – Dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah ribuan motor listrik hasil pengadaan bernilai lebih dari Rp1 triliun dilaporkan menumpuk di gudang. Kondisi tersebut mencuat bersamaan dengan penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 21.801 unit motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional program MBG kini menjadi perhatian karena sebagian besar disebut belum termanfaatkan secara optimal. Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan dengan alasan menunjang mobilitas petugas di lapangan, khususnya untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Kasus ini memantik pertanyaan publik terkait perencanaan dan urgensi pengadaan kendaraan dalam jumlah besar di tengah pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut. Selain nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, penyidik juga mendalami dugaan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan jumlah barang yang diadakan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum terus menelusuri aliran anggaran serta mekanisme pengadaan yang diduga mengandung unsur penyimpangan. Dugaan praktik markup harga dan intervensi dalam proses penyusunan kebutuhan pengadaan menjadi salah satu fokus penyelidikan. Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek juga dikabarkan telah dimintai keterangan.

Perkembangan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Publik kini menanti hasil penyidikan secara menyeluruh, termasuk kejelasan nasib ribuan motor listrik yang masih tersimpan di gudang serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan tersebut.

– NIKO –