Opini : by Ibrohim
Pengamat sosial dan keagamaan Cirebon
Investigasi.co.id – Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua nama dalam satu buku nikah. Pernikahan adalah penyatuan dua jiwa, dua harapan, dan dua kehidupan yang berjanji untuk saling melengkapi. Tidak ada seorang laki-laki atau perempuan yang memasuki gerbang pernikahan dengan niat untuk saling menyakiti, apalagi saling mengabaikan hak dan kewajibannya.
Pada 20 Juni 2021, sebuah akad nikah sederhana terlaksana di hari Minggu pagi. Pernikahan itu tidak melalui proses panjang yang penuh perencanaan. Bahkan sempat mendapatkan penolakan dari sebagian keluarga. Namun setelah berbagai pertimbangan dan penjelasan, dua insan yang sama-sama telah matang dalam usia akhirnya dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan.
Seperti pasangan pada umumnya, mereka berharap dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan. Namun kenyataan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Badai kehidupan sempat menerpa rumah tangga tersebut. Setelah melewati masa-masa sulit, kehidupan bersama memang kembali berjalan, tetapi kehangatan yang seharusnya tumbuh justru terasa semakin menjauh.
Di sinilah persoalan yang sering dianggap sepele oleh sebagian orang, tetapi sesungguhnya sangat menentukan keberlangsungan sebuah rumah tangga. Hubungan suami istri bukan semata-mata persoalan biologis, melainkan bagian dari hak dan kewajiban yang diatur dalam agama, moral, dan nilai kemanusiaan.
Ketika seorang suami berulang kali mengajak istrinya untuk membangun kedekatan lahir dan batin, namun yang diterima hanyalah penolakan demi penolakan tanpa adanya solusi, maka yang terluka bukan hanya kebutuhan biologisnya. Yang terluka adalah perasaannya, harga dirinya, dan makna keberadaannya sebagai seorang suami.
Banyak orang salah memahami persoalan ini. Mereka menganggap kebutuhan biologis hanyalah urusan nafsu. Padahal Islam memandang hubungan suami istri sebagai bagian dari ibadah dan sarana menjaga kehormatan kedua belah pihak. Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dalam ikatan pernikahan bernilai pahala.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah menghadirkan ketenteraman. Lalu bagaimana mungkin ketenteraman dapat terwujud apabila salah satu pihak terus-menerus merasa ditolak, diabaikan, dan tidak dihargai haknya?
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia menolak sehingga suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan untuk menyudutkan perempuan, melainkan untuk menegaskan bahwa dalam rumah tangga terdapat hak dan kewajiban yang harus dijaga oleh kedua belah pihak. Sebagaimana seorang suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin, seorang istri juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai kemampuan dan kondisi yang dimilikinya.
Tentu, penolakan bisa terjadi karena alasan kesehatan, trauma, kondisi psikologis, atau faktor lain yang dapat dipahami. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika penolakan itu berubah menjadi kebiasaan tanpa adanya upaya memperbaiki keadaan. Ketika komunikasi tidak lagi menemukan jalan keluar, ketika kebutuhan pasangan dianggap tidak penting, maka perlahan-lahan cinta akan terkikis oleh kekecewaan.
Rumah tangga yang sehat tidak cukup hanya berdiri di atas status pernikahan. Rumah tangga membutuhkan perhatian, komunikasi, pengorbanan, dan kesediaan untuk saling memenuhi hak pasangan. Tanpa itu semua, rumah yang tampak utuh dari luar sesungguhnya sedang retak dari dalam.
Pada akhirnya, tidak semua pernikahan dapat dipertahankan. Ada kalanya seseorang harus menerima kenyataan bahwa kebersamaan yang dipaksakan justru melahirkan penderitaan yang berkepanjangan. Dalam kondisi seperti itu, berpisah bukan selalu berarti gagal. Terkadang berpisah adalah bentuk kejujuran terhadap kenyataan yang tidak lagi bisa diperbaiki.
Allah SWT berfirman:
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya.” (QS. An-Nisa: 130)
Pernikahan bukan hanya tentang bertahan sampai akhir. Pernikahan adalah tentang bagaimana dua insan saling menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak masing-masing. Ketika semua itu hilang, maka yang tersisa hanyalah ikatan tanpa makna.
Karena sejatinya, seseorang menikah untuk dicintai, dihargai, dan diperlakukan sebagai pasangan hidup. Bukan untuk terus-menerus merasakan penolakan yang perlahan membunuh kebahagiaan dalam rumah tangga.
“Pernikahan tidak hanya membutuhkan cinta saat akad diucapkan, tetapi juga komitmen untuk saling memenuhi hak dan kewajiban setelah akad dilangsungkan. Sebab rumah tangga tidak runtuh karena kurangnya cinta semata, melainkan karena hilangnya kepedulian terhadap kebutuhan pasangan yang seharusnya dijaga bersama.”






